Rukyatul Hilal dengan alat teleskop yang baru didatangkan dari Yogyakarta ini untuk mengamati bulan baru tanda masuknya awal Dzulhijjah.
Keputusan ini disampaikan Mahkamah Agung setempat setelah pada hari Jumat (9/7/2021) tidak terlihat adanya bulan sabit baru (hilal).
Keputusan PBNU sama dengan penetapan Pengurus Pusat Muhammadiyah
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, libur Lebaran 2021 jatuh pada tanggal 13 dan 14 Mei.
Sementara pada 12 Mei, tinggi hilal berkisar antara 4,48 derajat di Merauke sampai dengan 6.05 derajat di Sabang.